
Jenazah almarhum Ir. Mulyono Santoso sudah diberangkatkan pukul 10.00 WIB dari rumah duka Jl. Batu Jamrut No. 58 Pulo Mas Pulo Gadung Jaktim menuju Cirebon untuk dimakamkan.
"Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi rojiuun. Kami sangat merasa kehilangan beliau. Kami semua disini turut berduka atas kepergian beliau. Beliau adalah orang yang baik, rendah hati dan pemerhati disini" ungkap Jalih Pitoeng, Senin (28/09/2020) Jalih Pitoeng yang selalu bersama sejak 10 Oktober 2019 saat masih ditahan di Mapolda Metro Jaya juga sangat sedih atas kepergian Ir. Mulyono Santoso dipenghujung perkara menjelang kebebasan. "Padahal sebentar lagi kami bebas. Karena disamping batas masa penahanan akan berakhir pada tanggal 29 September 2020, putusan Banding dari Pengadilan Tinggi Banten pun sudah diterima dengan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang yaitu 13 bulan. Artinya sudah menjelang kebebasan kami" terang Jalih Pitoeng Jalih Pitoeng yang sempat menemani ke klinik bersama seluruh rekan sekamar serta sempat menuntun untuk mengucapkan "Kalimat Syahadat" menjelang keberangkatan ke Rumah Sakit menyerahkan semua ini kepada Allah SWT. "Namun sekali lagi ini bukan kekuasaan kita. Hidup mati tak ada yang tahu kapan, dimana dan bagaimana caranya. Hanya Allah lah yang maha tahu akan hal itu. Semoga beliau khusnul khotimah. Aamiin...!!!" pungkas Jalih Pitoeng. (SB)